Betulkah sekolah seharusnya
bisa membawakan pembelajaran dengan cara yang menyenangkan?
Betulkah beban anak di sekolah semakin besar? apakah anak harus mengalami
belajar dalam tekanan? mungkinkah ada kesempatan anak belajar dalam kegembiraan
sambil dia membangun dirinya? bagaimana sebetulnya yang disebut kegiatan
bermain sambil belajar? apakah anak yang 'dipaksa' menerima banyak materi akan
semakin pintar dan lebih berhasil dalam kehidupannya kelak?
Menggagas Sekolah yang Menyenangkan
Sekolah merupakan lembaga pendidikan
formal yang secara sistematis melakukan program bimbingan, pengajaran dan
latihan dalam rangka membantu siswa untuk mengembangkan potensinya. Potensi yang
dimaksud baik yang menyangkut aspek moral –spritual, kognitif, emosional maupun
sosial. Sekolah merupakan faktor penentu bagi perkembangan kepribadian siswa
dalam cara berpikir, bersikap maupun cara berperilaku untuk mengantarkan
manusia muda (siswa) ke alam kedewasaan.
Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah
kekeluargaan, kesejajaran, kasih sayang, dan kebebasan bertanggung jawab. Namun, waktu
berjalan, peradaban berganti. Hubungan mendewasakan berganti mengurui dan
digurui. Manusia muda tak lebih tong kosong yang bisa diisi sesuka hati
pengisinya. Pendidikan direduksi sekedar pengajaran.
Zaman ini,
khususnya di Indonesia pendidikan (sekolah) sudah tidak lagi tempat yang
menyenangkan bagi siswa. Kekeluargaan, kasih sayang, kebebasan mengungkapkan
diri siswa, sedikit demi sedikit mulai menghilang dari sebuah lembaga
pendidikan yang di kenal dengan sekolah. Hal itu diakibatkan oleh banyak
faktor. Namun dalam konteks ‘ketika sekolah menjadi tidak menyenangkan bagi
siswa’ yang jelas ada beberapa faktor utama.
Pertama, ketika
guru dengan segala otoritasnya menjadi galak dan memandang siswa sebagai objek.
Kedua, ketika guru memandang siswa sebagai tabularasa (kertas kosong) sehingga
harus dicorat-coret dengan seenaknya. Saat itu pulalah terjadi ketidaksejajaran
antara siswa dan guru sebagai makluk sosial yang saling membutuhkan. Ketiga,
ketika proses pembelajaran dari awal hingga akhir dikuasai sepenuhnya oleh
guru. Hal ini membuat siswa kehilangan kebebasan mengekpresikan siapa dia
sebenarnya. Keempat, lingkungan fisik sekolah, baik di dalam kelas maupun
lingkungan sekolah menjadi tempat yang tidak enjoy bagi siswa. Lingkungan
sekolah yang kaku dan penataan kelas yang terlihat kumuh dan monoton membuat
siswa tidak betah di lingkungan sekolah.Faktor kelima adalah peraturan sekolah
yang ketat. Artinya peraturan sekolah yang memiliki aturan detail yang menuntut
banyak kepada siswa membuat siswa ingin lari dari kenyataan.
Beberapa faktor
di atas membuat siswa tidak enjoy di sekolah. Siswa merasa sekolah bukan
lagi tempat yang menyenangkan untuk belajar. Siswa akan memilih pergi
meninggalkan (membolos) kelas sebagai tindakan protes mereka terhadap perilaku
guru, proses pemelajaran, disiplin yang ketat maupun lingkungan sekolah yang
kurang bersahabat. Siswa mencari tempat di luar sekolah yang cukup aman untuk
mengekpresikan dirinya secara bebas tanpa harus dikontrol dan ditekan secara
otoriter oleh siapa pun. Siswa secara berkelompok mereka akan mencari tempat
yang enjoy seperti ke mal, duduk-duduk di jalanan atau di jembatan, atau
tempat-tempat lain yang cukup aman bagi mereka.
Siswa yang
belajar secara terpaksa yang akan berakibat buruk pada prestasi baik secara
kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Sehingga yang perlu dipikirkan adalah
bagaimana kondisi sekolah (kelas), sistem pembelajaran, peraturan sekolah dan
sikap guru kepada siswa sehingga tercipta suasana belajar mengasyikan bagi
siswa, sehingga siswa betah dan menjadikan sekolah sebagai istana belajar yang
aman.
Ketika sekolah
tidak menyenangkan bagi siswa perlu dicari berbagai solusi untuk menjadikan
sekolah sebagai tempat yang menyenangkan untuk belajar: Hal pertama yang
kiranya perlu diperhatikan adalah sikap guru terhadap siswa. Sebagaimana
ditawarkan dalam kurikulum baru yang dikenal dengan ‘Kurikulum 2013’ dalam
perencanaan guru berperan sebagai desainer yang kreatif. Dalam tahap
pelaksanaan guru berperan sebagai fasilitator, dinamisator dan motivator. Dalam
tahap evaluasi guru berperan untuk memberikan umpan balik. Jadi di sini tidak
ada guru yang menggurui, tidak ada guru yang otoriter atau galak. Beberapa
peranan guru di atas, terutama tahap pelaksaan dilakukan dengan berlandaskan
kekeluargaan, kesejajaran, kasih sayang dan menciptakan kebebasan bagi siswa.
Guru dan siswa sejajar sebagai manusia yang saling membutuhkan tanpa harus ada
otoritas di salah satu pihak. Selain itu, dalam proses pembelajaran memandang
siswa secara merata, artinya tidak ada siswa yang lebih dianakemaskan.
Kedua,
pandangan guru terhadap siswa. Kiranya guru tidak memandang siswa sebagai
kertas kosong, tetapi memandang siswa sebagai manusia yang memiliki
kompetensi-kompetensi yang perlu didorong untuk mengembangkannya. Sehingga
dalam pemelajaran guru memberikan kesempatan-kesempatan untuk mengembangkan
dirinya dengan kegiatan-kegiatan, misalnya dramatisasi pemelajaran, diskusi,
debat dan permainan-permainan yang relefan dengan pokok bahasan atau materi
pelajaran.
Ketiga,
lingkungan fisik sekolah, baik di dalam kelas maupun lingkungan sekolah.
Lingkungan sekolah kiranya perlu didesain dengan pendekatan natural. Misalnya,
kerindangan (penanaman rerumputan dan pepohonan atau bunga-bungaan yang
langka); kebersihan dan kerapihan lingkungan sekolah. Selain itu ruang kelas
juga tidak terkesan kumuh, panas dan monoton. Artinya
kerapihan terus perhatikan, kesejukan, dan bahkan peletakan kursi dan meja pun
dapat berubah-ubah setiap saat.
Keempat, adalah
masalah peraturan sekolah. Penulis pernah membaca buku “Pendidikan Bebas” yang
ditulis oleh guru-guru SMU Kolese de’Britto. Dalam buku itu dijelaskan bahwa
mengapa de’Britto begitu terkenal elit dan para siswanya pun enjoy belajar di
sana. Ternyata salah satu faktor yang membuat sekolah itu elit dan membuat
siswa enjoy untuk belajar karena, de’Britto tidak membuat peraturan
sekolah yang detail dan memberikan kebebasan yang bertanggung jawab kepada
siswa. Tidak ada aturan ketat yang memaksakan siswa harus begitu dan begini.
Disiplin waktu misalnya, cukup hanya dengan memberitahu “kamu lebih baik datang
tepat waktu supaya teman-temanmu tidak terganggu dan juga kamu tidak ketinggalan
pelajaran.”
Sebagaimana
hakikat sekolah adalah mengantarkan manusia muda ke alam kedewasaan. Maka untuk
mengantarkan ke alam kedewasaan tentu tidak mudah berkata-kata, membutuhkan
tenaga dan biaya. Namun untuk membuat sekolah sebagai istana belajar siswa yang
mengasyikan, dirasa tidak terlalu membutuhkan biaya dan tenaga yang begitu
banyak. Sehingga minimal dengan adanya menejemen berbasis sekolah, pihak
sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menjadikan lingkungan sekolah, guru dan
pemelajaran yang menyenangkan bagi siswa, sehingga siswa tidak banyak keluar
membolos atau mencari tempat-tempat yang lebih aman baginya.
Selain itu pihak Dinas Pendidikan Daerah
berperan penting, terutama dalam membuat peraturan-peraturan umum tentang
sekolah. Sehingga sekolah menjadi benar-benar tempat mewujudnyatakan empat
pilar pendidikan (UNESCO), yakni learning to know (belajar mengetahui) learning
to bicame him-/herself (belajar hidup), learning to do (belajar
bekerja), dan learning to live together (belajar hidup bersama). Dengan
demikian benar-benar tercipta manusia muda (siswa) ke alam kedewasaan untuk
mempertemukan dengan kodrat sejatinya kemanusiaan.

0 comments :
Post a Comment